Berita

Senam Sehat Bersama dalam Rangka HKN ke – 58 tahun 2022

 

#puskesmasgondosari Dalam rangka #HKN ke – 58 tahun 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus menyelenggarakan #SenamSehat Bersama.

UPTD Puskesmas Gondosari ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dan Alhamdulilah mendapatkan Juara 3 Puskesmas bersih. Semoga kedepannya dapat semakin kami tingkatkan untuk menjadi Puskesmas Terbersih di Hati Masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Gondosari. #SalamSehat dan #JanganLupaBahagia ya.

Selamat HARI KESEHATAN NASIONAL yang ke -58 Tahun 2022 dengan tema ” BANGKIT INDONESIAKU SEHAT NEGERIKU “

Pembinaan Calon Jemaah Haji di UPTD Puskesmas Gondosari

Pembinaan Calon Jemaah Haji di UPTD Puskesmas Gondosari, Selasa (24/22).
Dalam upaya perlindungan kepada calon jamaah haji supaya mampu melaksanakan ibadahnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam, perlu dilakukan pembinaan serta pelayanan kesehatan calon jamaah haji sejak dini.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan istithaah (kemampuan) kesehatan jemaah haji. Kegiatan ini dilakukan UPTD Puskesmas Gondosari karena kesehatan merupakan satu dari tiga syarat istithaah dalam melaksanakan ibadah haji, yaitu pengetahuan, ekonomi, dan kesehatan.
Pembinaan Calon Haji UPTD Puskesmas Gondosari 2
 Pembinaan Calon Haji UPTD Puskesmas Gondosari 1
Pembinaan Calon Haji UPTD Puskesmas Gondosari 1Pembinaan Calon Haji UPTD Puskesmas Gondosari 1 Pembinaan Calon Haji UPTD Puskesmas Gondosari 2

Kegiatan Fogging UPTD Puskesmas Gondosari di Desa Kedungsari

fogging puskesmas gondosari di desa kedungsari kecamatan gebog kudus

Dalam upaya pencegahan nyamuk demam berdarah, UPTD Puskesmas Gondosari bersama Dinkes Kab. Kudus melaksanakan kegiatan fogging di wilayah kerja desa Kedungsari (17/05/2022).

Fogging merupakan permulaan kegiatan pencegahan yang bisa embantu menurunkan kepadatan jumlah nyamuk penyebab penyakit demam berdarah Aedes aegypti. Dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit DBD tidak cukup dengan melakukan fogging saja tapi harus diikuti oleh kegiatan pencegahan yang lain seperti pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan yang paling utama masyarakat harus melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

fogging puskesmas gondosari di desa kedungsari kecamatan gebog kudus

fogging puskesmas gondosari di desa kedungsari kecamatan gebog kudus

fogging puskesmas gondosari di desa kedungsari kecamatan gebog kudus

 

fogging puskesmas gondosari di desa kedungsari kecamatan gebog kudus

fogging puskesmas gondosari di desa kedungsari kecamatan gebog kudus

fogging puskesmas gondosari di desa kedungsari kecamatan gebog kudus

Kegiatan Fogging UPTD Puskesmas Gondosari di Desa Kedungsari

 

Lokmin Puskesmas Gondosari 18 Mei 2022

Lokmin Puskesmas Gondosari 18 Mei 2022

Tujuan lokakarya mini yaitu untuk menggali permasalahan bidang kesehatan dan yang terkait di wilayah kerja Puskesmas Gondosari serta untuk mencari solusi dan juga mengkomunikasikan program-program dan kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Puskesmas Gondosari. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulannya oleh UPTD Puskesmas Gondosari.

Mini lokakarya Puskesmas merupakan salah satu bentuk upaya untuk penggalangan dan pemantauan berbagai kegiatan melalui pertemuan. Adapun beberapa tujuan khusus yakni ;

  1. Tergalangnya kerjasama tim baik lintas program maupun lintas sektor.
  2. Terpantaunya hasil kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan.
  3. Teridentifikasinya masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas.
  4. Teridentifikasinya penyebab masalah serta diupayakannya pemecahan masalah.
  5. Tersusunnya rencana kerja untuk periode selanjutnya.

 

Lokmin Puskesmas Gondosari 18 Mei 2022

Vaksinasi Covid 19 di Balai Desa Jurang

Telah dilaksanakan vaksinasi di Balai Desa Jurang oleh Tim Vaksinasi UPTD Puskesmas Gondosari. Kegiatan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran masyarakat umum dan lansia tersebut bersamaan dengan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dihadiri oleh  Bupati Kudus  (12/4).

Dalam rangka membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat untuk menopang ketahanan pangan keluarga Bupati Kudus H.M. Hartopo didampingi Asisten Pemkesra, Kepala Dinsos P3AP2KB, Plh. Kepala DKK, dan Kepala Kantor Pos Kudus menyerahkan Bantuan sosial (Bansos) Sembako dan Bansos subsidi minyak goreng untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Jurang, Gebog.

Sebab vaksinasi menjadi salah satu syarat bagi penerima untuk mendapatkan bansos tersebut. Bagi penerima bantuan yang belum melakukan vaksinasi, Bupati Kudus menganjurkan agar mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi yang telah disediakan di lokasi.

Vaksinasi Covid 19 di Balai Desa Jurang 2

Puskesmas Gondosari Gelar Posyandu Lansia di Kedungsari

Posyandu lansia adalah Pos Pelayanan Terpadu untuk masyarakat usia lanjut di Desa Kedungsari yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. (25/03/2022).

 Posyandu Lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggarakaan melalui UPTD Puskesmas Gondosari.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan jangkauan terhadap kebutuhan kesehatan lansia serta mendekatkan dan meningkatkan kerja sama pelayanan kesehatan antar masyrakat dan swasta sehingga dapat terjalin komunikasi yang baik dalam hal pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Gondosari.

Kemudian, sasaran dalam kegiatan Posyandu Lansia yakni :

1. Sasaran langsung :

  • Kelompok pra usia lanjut (45 – 59 tahun)
  • Kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas)
  • Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas)

2. Sasaran tidak langsung :

  • Keluarga dimana lansia berada
  • Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut
  • Masyarakat luas

Nomor Induk Kependudukan Sebagai Identitas Peserta Program JKN-KIS

Dalam rangka memberikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan, BPJS Kesehatan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini dilakukan mengingat NIK adalah kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan Program JKN-KIS.

Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.