Poli Gigi

Poli Gigi, berupa pelayanan gigi yaitu pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis, premedikasi, kegawatdaruratan oro-dental, pencabutan gigi sulung (topical, infiltrasi), pencabutan gigi permanen tanpa penyulit, obat pasca ekstraksi, tumpatan komposit, glass ionomer cement (GIC), scalling (pembersihan karang gigi), serta pelayanan gigi lain yang dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai Panduan Praktik Klinik (PPK) Dokter Gigi.

 

Pelayanan: Setiap Senin – Sabtu.